Dewasa ini, profesi arsitek sudah sangat umum dikenal, tetapi apakah seorang arsitek sudah benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan keprofesian itu sendiri? Secara umum yang dimaksud profesi adalah keahlian khusus dalam suatu bidang tertentu, dilatarbelakangi pendidikan dan pengalaman tertentu pula, yang penerapan pada praktiknya menuntut kesungguhan dan tanggung jawab. Karena lebih dari sekedar bekerja (okupasi) dan panggilan (vokasi), maka menjalankan profesi layak bersumber pada bagian yang terdalam dari diri manusia. Dengan demikian berprofesi adalah manifestasi dari panggilan nurani untuk berkarya dan mengamalkan ilmu serta keahliannya, sebagai suatu pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Episode kali in akan membahas tentang mulainya praktik arsitek di Indonesia dan juga tentang keprofesian arsitek itu sendiri. Lantas, apakah profesi ini di Indonesia sudah merdeka dan punya gagasan besar tentang eksistensinya? Tantangan apa yang dihadapi dan bagaimana peluangnya?
Mari berkolaborasi dan berdiskusi mencari jawabannya bersama-sama di:
Fight for Architecture in Broken Ecosystem – 07. Profesi?
Dinamika Profesi Arsitek di Indonesia oleh Endy Subijono
Jumat, 18 November 2022
Pukul 19:00 WIB via Zoom
Untuk mengikuti acara ini, peserta dipersilakan untuk memberikan apresiasi dengan berdonasi (seikhlasnya) untuk setiap sesinya. Apresiasi yang sahabat berikan memiliki makna yang besar dalam menciptakan ekosistem apresiatif antara Peserta – Panelis – Platform (Wadah) untuk pengembangan literasi arsitektur Indonesia.
Daftarkan diri di: bit.ly/OMAH_FIGHT
Informasi lebih lanjut:
Putri (+62 815-1797-0213)
Vivi (+62 899-8898-239).
Informasi OMAH Events lainnya di bawah ini: